Wakaf rumah dan bangunan dari keluarga Bapak Heldiansyah dan Ibu Nawal yang beralamat di gg. Udang no. 01 jl. Paus Pekanbaru telah resmi menjadi aset wakaf yang dikelola oleh Yayasan Tabung Wakaf Umat sebagai Rumah Qur’an Nurul Azhar dengan dilakukannya Ikrar Wakaf dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf di hadapan PPAIW Kecamatan Marpoyan Damai yang dihadiri oleh saksi-saksi, termasuk UAS.
Setelah majelis Ikrar Wakaf, Yayasan Tabung Wakaf Umat juga menerima Wakaf senilai Rp 500 juta Rupiah dari Bapak H. Darmidjas Darwis dan Ibu Hj. Farida Halim untuk pembangunan Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat.
Selaku wakif, kami berdoa semoga Allah beri kekuatan untuk mengelola aset wakaf dengan optimal dan mendapat ridha Allah serta bermanfaat luas bagi umat. Amin