Tunaikan Zakat di UPZ Nurul Azhar

Santri Pesantren Nurul Azhar YTWU Penghafal Al-Qur’an dari Asnaf Mustahiq Zakat

Santri Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat seluruhnya mustahiq zakat, karena mereka berasal dari asnaf fakir dan miskin dengan seleksi keadaan ekonomi sampai disurvei langsung ke rumah-rumah mereka. Selain mereka juga sebagai penuntut ilmu yang dianggap oleh sebagian ulama sebagai asnaf penerima manfaat zakat fi sabilillah.


Alhamdulillah sudah tiga tahun Pesantren Nurul Azhar beroperasi, semua santri bisa belajar dengan biaya pendidikan 100% berasal dari pengelolaan zakat dan sedekah oleh UPZ Nurul Azhar. Begitu juga dengan santri Rumah Qur’an Nurul Azhar.

Harta ketika dikeluarkan dalam bentuk zakat, nominal zakat mal 2,5% dari total seluruh harta saving. Tidak banyak. Tapi zakat yang sedikit ini ketika dihimpun dan dikelola dengan baik, akan menyelesaikan banyak permalasahan pendidikan, dakwah, sosial, kesehatan, bahkan ekonomi umat Islam.

Ayahanda, Ibunda, Abang, Kakak, dan Sahabat bisa menunaikan zakat melalui UPZ Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat dengan transfer zakat ke rekening:
Bank Riau Kepri Syariah/BPD Riau Kepri
820 11 66666

Bank Muamalat
22 10 666 666
Atas nama Yayasan Tabung Wakaf Umat.
Mohon tambahkan kode unik 10 di akhir nominal transfer. Contoh: 250.010

Bagi yang sudah menunaikan zakat, bisa menambah amal dengan bersedekah untuk sedekah biaya pendidikan para kader Yayasan Tabung Wakaf Umat yang belajar di berbagai lembaga pendidikan, dengan mentransfer sedekah ke rekening:

Bank Syariah Indonesia
666 666 666
Atas nama Yayasan Tabung Wakaf Umat.

Mohon tambahkan kode unik 03 di akhir nominal transfer. Contoh: 25.003

 

    Belum ada update baru

30 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.021

29 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.097

29 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.248

27 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.367

26 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.497

25 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.190

25 Nov 2022

Anonim
Rp 5.000.167