UAS ikut menyaksikan
Ikrar Wakaf dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf rumah dan bangunan dari keluarga Bapak Heldiansyah dan Ibu Nawal yang beralamat di gg. Udang no. 01 jl. Paus Pekanbaru kepada Yayasan Tabung Wakaf Umat di hadapan PPAIW Kecamatan Marpoyan Damai yang dihadiri oleh saksi-saksi.
Setelah majelis Ikrar Wakaf, Yayasan Tabung Wakaf Umat juga menerima Wakaf senilai Rp 500 juta Rupiah dari Bapak H. Darmidjas Darwis dan Ibu Hj. Farida Halim untuk pembangunan Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat.
Selaku Nazhir, kami berdoa semoga Allah beri kekuatan untuk mengelola aset wakaf dengan optimal dan mendapat ridha Allah serta bermanfaat luas bagi umat. Amin.